Direktori KUA kecamatan
Pencatatan nikah dilakukan KUA kecamatan tempat akad dilangsungkan, bukan KUA tempat Anda berdomisili. Layanan ini menghubungkan 5.917 kantor.
Menampilkan seluruh 38 provinsi dalam negeri.
- Aceh11
- Sumatera Utara12
- Sumatera Barat13
- Riau14
- Jambi15
- Sumatera Selatan16
- Bengkulu17
- Lampung18
- Kepulauan Bangka Belitung19
- Kepulauan Riau21
- DKI Jakarta31
- Jawa Barat32
- Jawa Tengah33
- DI Yogyakarta34
- Jawa Timur35
- Banten36
- Bali51
- Nusa Tenggara Barat52
- Nusa Tenggara Timur53
- Kalimantan Barat61
- Kalimantan Tengah62
- Kalimantan Selatan63
- Kalimantan Timur64
- Kalimantan Utara65
- Sulawesi Utara71
- Sulawesi Tengah72
- Sulawesi Selatan73
- Sulawesi Tenggara74
- Gorontalo75
- Sulawesi Barat76
- Maluku81
- Maluku Utara82
- Papua91
- Papua Barat92
- Papua Selatan93
- Papua Tengah94
- Papua Pegunungan95
- Papua Barat Daya96
Pratinjau: halaman setiap KUA
Beginilah bentuk direktori ini setelah master wilayah tersambung — setiap KUA punya halaman berisi alamat, arah ke lokasi lewat Google Maps, jam layanan, dan layanan yang tersedia. Kartu di bawah memakai data contoh.
Ketiganya menuju satu halaman contoh yang sama. Nama kantor, alamat, dan seluruh isinya tiruan — purwarupa bentuk, bukan data.
Cakupan direktori ini saat ini
Ditulis apa adanya supaya tidak ada yang menunggu sesuatu yang belum ada.
Halaman ini baru bekerja pada tingkat provinsi. Halaman tersendiri untuk setiap KUA kecamatan — berisi alamat lengkap, telepon kantor, dan email kantor — disiapkan setelah data master wilayah tersambung. Sampai saat itu, alamat KUA kecamatan paling cepat diperoleh dari kantor kecamatan setempat atau melalui layanan informasi di bawah.
Halaman KUA nanti hanya memuat identitas kantor. Nama kepala KUA, nomor induk pegawai, dan nomor telepon pribadinya tidak ditayangkan di halaman publik.
Layanan informasi: telepon 146 atau WhatsApp 081180103146. Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00 WIB.
Sudah menemukan KUA Anda? Ajukan kehendak nikah sekarang.
Pendaftaran dapat diajukan daring lebih dahulu, lalu diselesaikan dengan pemeriksaan berkas di KUA kecamatan pilihan Anda.


