Menikah, tercatat resmi negara
Daftarkan kehendak nikah secara daring atau langsung di KUA kecamatan. Berkas diperiksa, akad dicatat, buku nikah diterbitkan.

Terhubung Dukcapil
Data catin diperiksa lewat NIK
Verifikasi NIK
0,8 dtk
5.917 KUA se-Indonesia
934.074 peristiwa nikah tercatat 2026
Terintegrasi dengan
- Ditjen Dukcapil Kemendagri
- Kementerian Keuangan
- MPN G3
- Badilag Mahkamah Agung
- Kementerian Luar Negeri
- Pos Indonesia
- Taspen
- ASABRI
- Bimasakti Multi Sinergi
Perjalanan menikah
Sembilan hal yang paling sering diurus, disusun menurut kapan Anda membutuhkannya.

Sebelum akad
Yang perlu disiapkan sejak kehendak nikah didaftarkan sampai berkas selesai diperiksa.

Hari akad
Tempat, tanggal, dan jam akad — termasuk bila salah satunya perlu diubah.

Setelah akad
Buku nikah, akta nikah, dan cara memastikan dokumen yang dipegang benar-benar tercatat.
Biaya pencatatan nikah
Hanya ada dua kemungkinan. Di luar keduanya, tidak ada tarif resmi lain.
- Akad di kantor KUA, pada hari dan jam kerja.
- Rp0
- Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk formulir, map, materai, atau jasa petugas.
- Akad di luar kantor KUA, atau di luar hari dan jam kerja.
- Rp600.000
- Penerimaan Negara Bukan Pajak. Disetor ke kas negara memakai kode billing yang diterbitkan KUA, bukan diserahkan kepada petugas.
Pembayaran hanya melalui kode billing Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diterbitkan KUA dan disetor ke kas negara. Tidak ada situs, agen, atau aplikasi pihak ketiga yang berwenang menerima pembayaran nikah.
Statistik nasional
Angka resmi peristiwa nikah yang tercatat di KUA kecamatan seluruh Indonesia.
- Peristiwa nikah tercatat
- 934.074
- Sepanjang 2026 sampai Agustus. Sudah selesai dicatat dan diterbitkan akta nikahnya.
- KUA terhubung
- 5.917
- Seluruh KUA kecamatan, termasuk kantor pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
- Provinsi dalam negeri
- 38
- Termasuk perwakilan luar negeri, cakupan wilayahnya menjadi 137 — dua cakupan, dua angka, keduanya benar.
- Indeks Kepuasan Masyarakat
- 87,11
- Survei diisi saat pengguna memindai kode QR pada buku nikah, bukan sampel acak. 154.813 responden pada 2026.
Potret data 28 Agustus 2026. Lihat statistik lengkap.
Satu pencatatan resmi, seumur hidup keabsahannya.
Temukan KUA kecamatan Anda dan daftarkan kehendak nikah — secara daring, atau datang langsung.
Pertanyaan yang sering muncul
Diurutkan menurut apa yang paling sering ditanyakan ke layanan, bukan menurut tebakan.
Kode billing saya belum keluar, apa yang harus dilakukan?
Kode billing hanya terbit bila akad dilangsungkan di luar kantor KUA, atau di luar hari dan jam kerja. Akad di kantor KUA pada jam kerja tidak berbiaya, sehingga memang tidak ada kode billing yang diterbitkan.
Bila akad memang di luar kantor KUA tetapi kodenya belum muncul, umumnya data tempat akad belum tersimpan lengkap atau pendaftaran belum diteruskan petugas. Hubungi KUA kecamatan tempat akad didaftarkan dan sebutkan nomor pendaftaran Anda. Kode billing punya masa berlaku; bila lewat, KUA menerbitkan kode baru tanpa biaya tambahan.
Data saya salah ketik, bagaimana cara memperbaikinya?
Selama berkas belum diperiksa di KUA, data masih dapat diperbaiki sendiri melalui akun pendaftaran. Perbaiki sebelum datang ke KUA supaya pemeriksaan tidak perlu diulang.
Setelah berkas diperiksa dan akad dicatat, perbaikan hanya dapat dilakukan petugas KUA pencatat dengan bukti dokumen kependudukan. Bawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang benar ke KUA tempat pernikahan dicatat. Perbaikan pada akta nikah yang sudah terbit mengikuti ketentuan pembetulan akta.
Apa bedanya nomor perforasi dengan nomor akta nikah?
Nomor perforasi adalah nomor seri buku nikah — tercetak berlubang pada lembar buku, menandai fisik bukunya. Nomor akta nikah adalah nomor pencatatan peristiwa nikah pada register KUA, dan itulah nomor yang dipakai untuk keperluan administrasi.
Untuk memeriksa keaslian dokumen, gunakan nomor akta nikah atau kode QR pada buku nikah, bukan nomor perforasi.
Bisakah tanggal atau jam akad diubah setelah mendaftar?
Bisa, selama berkas belum diperiksa dan perubahan diajukan ke KUA kecamatan tempat akad didaftarkan. Jadwal dikunci setelah pemeriksaan berkas selesai dan petugas pencatat ditetapkan.
Perubahan yang memindahkan akad dari kantor KUA ke luar kantor, atau ke luar hari dan jam kerja, memunculkan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kode billing baru diterbitkan KUA dan harus dilunasi sebelum akad.
Akad saya di kecamatan lain, perlu surat rekomendasi?
Perlu. Bila akad dilangsungkan di kecamatan yang berbeda dari domisili, urus surat rekomendasi nikah dari KUA asal, lalu bawa ke KUA tempat akad. Pendaftaran tetap dilakukan di KUA tempat akad dilangsungkan.
Apakah bimbingan perkawinan wajib diikuti?
Calon pengantin yang sudah mendaftarkan kehendak nikah mengikuti bimbingan perkawinan sebelum akad. Jadwalnya diatur KUA kecamatan atau kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota, dan tidak dipungut biaya.
Peserta yang menyelesaikannya menerima sertifikat bimbingan perkawinan, yang menjadi salah satu kelengkapan berkas pada pemeriksaan nikah.
Kontak resmi
Tiga kanal yang benar-benar menerima. Tidak ada formulir yang mengirim ke tempat kosong.
Telepon layanan
146Pusat layanan informasi Kementerian Agama.
WhatsApp
081180103146Untuk pertanyaan seputar pendaftaran nikah daring.
Email
layanan@kemenag.go.idSertakan nomor pendaftaran bila pertanyaan menyangkut berkas.
Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00 WIB. Sabtu, Ahad, dan hari libur nasional tidak melayani. Pertanyaan tentang berkas dan jadwal akad paling cepat dijawab KUA kecamatan tempat pernikahan didaftarkan.











